UNIT KERJA KHUSUS
PELAYANAN DAN PENGABDIAN MASYARAKAT
DEPARTEMEN TEKNIK ELEKTRO
FAKULTAS TEKNIK UNIVERSITAS INDONESIA
Latar Belakang
Sebagai bagian dari Tri Darma Perguruan Tinggi, Departemen Teknik Elektro Universitas Indonesia berkepentingan untuk melaksanakan kegiatan pengabdian pada masyarkat (P2M) secara aktif, yang dikoordinir dalam satu wadah yaitu Unit Pelayanan dan Pengadian Masyarakat (UP2M). Kegiatan ini melibatkan langsung peran dosen dan mahasiswa sebagai sarana untuk memberikan kontribusi keilmuan dan tanggung jawab akademis kepada masyarakat umum dan industri terkait. Melalui aktivitas tersebut diharapakan akan dihasilkan output pemberdayaan masyarakat melalui kegiatan pemasyarakatan teknologi dibidang teknik elektro dan berbagai kegiatan riset dan pegujian keteknikan dengan melibatkan industri mitra strategis.
Dasar Pembentukan
UP2M Departemen Teknik Elektro dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Dekan Fakultas Teknik Universitas Indonesia dengan SK No.: 005A/D/SK/FTUI/1/2009 dan Keputusan Rektor Universitas Indonesia Nomor 2733/SK/R/UI/2018 tanggal 8 November 2018 tentang Alih Bentuk Unit Pelayanan dan Pengabdian Masyarakat Departemen Teknik Elektro Fakultas Teknik Sebagai Unit Kerja Khusus Pelayanan dan Pengabdian Masyarakat Universitas Indonesia.
Bidang Keahlian
UP2M Departemen Teknik Elektro didukung oleh sumber daya manusia yang memiliki keahlian sesuai dengan bidang keilmuan Teknik Elektro. Secara umum bidang keilmuan Teknik Elektro dapat diklasifikasikan menjadi bidang keahlian yang lebih spesifik sesuai dengan kelompok keilmuan.
Aktivitas
Aktivitas pengabdian masyarakat UP2M Departemen Teknik Elektro secara umum dapat dikategorikan menjadi 3 kegiatan